Pamekasan, suarajatim.online – Empat titik berbeda di Pamekasan, menjadi arena favorit balap liar yang seringkali dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.
Keempat titik tersebut, merupakan area di dalam kota Pamekasan, yang sering dijadikan sebagai arena balap liar. Sehingga aksi tersebut sangat menggangu kenyamanan maupun keamanan masyarakat sekitar.
Bahkan dari empat titik tersebut, satu di antaranya merupakan area atau jalur dari/menuju rumah dinas Bupati Pamekasan, tepatnya di sepanjang Jalan Kabupaten.
Terbaru, personel gabungan yang dimotori Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 33 unit motor berbagai merk dari arena balap liar, tepatnya di sepanjang Jl Kabupaten, yakni di depan rumah dinas Bupati dan Kantor Pemkab Pamekasan, Sabtu (25/5/2024) dini hari.
Bahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar tersebut, personel gabungan seringkali melakukan razia dan menyasar keempat titik di dalam kota. “Dalam razia, kita sering menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar,” ungkapnya.
“Dari razia dalam rangka antisipasi balap liar dan knalpot brong semalam yang dimulai pukul 1:00 WIB, petugas berhasil mengamankan 33 unit motor di Jalan Kabupaten,” jelasnya.
Razia tersebut sering dilakukan personel gabungan dalam rangka menciptakan suasana keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Bagaimanapun aksi balap liar maupun kenalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar arena balap liar,” tegasnya.
“Bahkan dalam razia semalam, sebanyak 33 unit motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan (Jalan Stadion 81),” imbuhnya.
Sementara motor yang diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar diamankan dan dipasang police line di Lapangan Sarja Arya Racana Mapolres Pamekasan.
“Dari itu, jangan melakukan balap liar, dan jangan jadi penonton karena sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (red.Ad)
0 Comments